Penunjukkan Kota Surakarta sebagai tuan rumah pelaksanaan Colombo Plan, merupakan indikator suksesnya perwujudan Kota Layak Anak (KLA) di Indonesia.
Untuk meraih predikat itu, Kementerian PPPA terhadap Kota Layak Anak adalah terpenuhinya 31 hak anak yang diatur dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.
Penting dan perlunya peranan pemuda dan gender dalam pembangunan daerah menjadi strategi pembangunan berbasis gender dan penyusunan rencana aksi daerah kabupaten/kota layak anak.
Pemkot Tangsel telah meraih penghargaan Kota Layak Anak dan tak kalah penting, Pemkot Tangsel juga berhasil meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2018 Kategori Utama.
Komitmen kuat ini sebagai upaya mencapai target penurunan prevalensi perokok anak sesuai amanat RPJMN 2020-2024 dan mewujudkan Kota Layak Anak Paripurna.
Pembangunan Karakter Anak Bangsa Butuh Dukungan Lingkungan yang Baik